Sehat Islami: Pilih Yang Halal Sekaligus Thayyib
Saat ini, tidak sedikit orang yang
mencari harta tapi tidak mengindahkan halal dan haramnya. Yang halal pun
terkadang tidak diproduk dengan baik. Dalam arti, memproduksi makanan yang
tidak bermutu dan bergizi.
Etika produksi tidak dipedulikan
lagi. Kemudian makanan dengan kandungan bahan-bahan kimiawi yang membahayakan
atau menjual makanan kadaluarsa dengan kemasan yang menarik dijual. Semuanya
demi meraup keuntungan sebesar-besarnya, walaupun membahayakan orang lain.
Inilah zaman, sebagaimana telah
disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam, “Akan
tiba suatu zaman di mana orang tidak peduli lagi terhadap harta yang diperoleh,
apakah ia halal atau haram.” (HR Bukhari).
Dalam Islam, ada etika untuk memproduksi
dan tidak sembarang memakan. Semua ini diatur agar manusia menjadi sehat, baik
jasmani maupun rohani.
Agama Islam tidak hanya mengatur tata cara ritual peribadatan, akan tetapi aspek-aspek yang mendukung beribadah juga diatur, seperti kesehatan. Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam menganjurkan untuk menjaga kondisi tubuh, agar bisa menunaikan ibadah dengan sempurna.
Agama Islam tidak hanya mengatur tata cara ritual peribadatan, akan tetapi aspek-aspek yang mendukung beribadah juga diatur, seperti kesehatan. Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam menganjurkan untuk menjaga kondisi tubuh, agar bisa menunaikan ibadah dengan sempurna.
Rasulullah pernah menyuruh Abbas untuk berdoa memohon
kesehatan. “Wahai Abbas, mohonlah kepada Allah Subhanahuwata’ala untuk
kesehatanmu di dunia ini dan di akhirat nanti.” (HR.
Tirmidzi).
Anjuran Rasulullah Shalallahu’alaihi
wassalam menjaga kesehatan itu salah satu di antaranya adalah menjaga perut
dari hal-hal yang menimbulkan penyakit.
Diriwayatkan, Rasulullah pernah
menggambarkan: "Tidak ada bejana yang lebih buruk yang diisi oleh manusia
melainkan perutnya sendiri. Cukuplah seseorang itu mengonsumsi beberapa kerat
makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika terpaksa, maka ia bisa
mengisi sepertiga perutnya dengan makanan, sepertiga lagi dengan minuman, dan
sepertiga sisanya untuk nafas."(HR.Ahmad dan Tirmidzi).
Hadis tersebut memberi pelajaran
bahwa kita tidak boleh sembarangan memakan. Ada aturan dan batasan-batasan
untuk menjaga keseimbangan tubuh. Hal itu agar terjadi stabilitas dan
harmonisasi antara tubuh dan jiwa manusia. Sehingga ia menjadi orang yang kuat,
tidak hanya kuat jasmani tapi ruhaninya juga tangguh.
Bahkan Rasulullah Shalallahu’alaihi
wassalam cukup piawai dalam ilmu pengobatan dan penjegahan penyakit.
Seperti tertulis dalam Kitab
Tibb al-Nabawi karya Ibn Qayyim
al-Jauziyyah yang berisi himpunan cara Nabi dalam pengobatan dan terapi penyakit baik
fisik maupun hati.
Dalam kitab itu, diungkapkan bahwa
menurut Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam, perlindungan itu lebih baik
daripada mengobati (al-wiqayah khoirun minal ‘Ilaj). Menjaga kesehatan merupakan obat yang paling besar untuk menghadapi
penyakit.
Lantas bagaimana Islam mengatur
keseimbangan jasmani dan ruhani agar tetap sehat?
Al-Qur’an telah memberi petunjuk
yaitu, memakan yang halal dan yang baik-baik (thayyib). Allah Subhanahuwata’ala
berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan
baik yang terdapat di bumi.” (QS.al-Baqarah : 168).
Di ayat yang lain Allah Subhanahuwata’ala
juga memberi anjuran yang sama. Surat Al Maidah ayat 88 “Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan
kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya.”
Allah Subhanahuwata’ala memerintahkan
untuk tidak memakan makanan haram sebab itu membahayakan jasmani dan ruhani.
Tidak hanya itu, untuk penjagaan tersebut, Allah Subhanahuwata’ala juga
memerintahkan untuk tidak sekedar memilih makanan, akan tetapi pilihlah makanan
yang baik-baik.
Makanan yang halal dan thoyyib adalah
dalam rangka menjaga jasmani dan ruhani. Penjagaan jasmani dengan memilih yang
thoyyib. Artinya, memakan makanan yang bergizi, dan mempunyai fungsi yang baik
untuk kesehatan tubuh.
Islam menyuruh kita untuk menjauhi
barang yang diharamkan karena makanan yang dimakan akan mendarah daging dalam
tubuh. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab doa seseorang tidak di ijabah
oleh Allah SWT.
Penjagaan ruhaniyah dengan memakan
makanan yang halal. Allah Subhanahuwata’ala telah mengatur semuanya, bahwa
makanan-makanan yang dihalalkan itu sudah cukup bagi manusia untuk
melangsungkan hidup dan menjaga kesehatan. Sehingga tidak perlu lagi untuk
memakan yang haram.
Allah Ta’ala berfirman: “Makanlah
di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah
melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan
barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.” (QS. Thaaha:81)
Makanya, orang yang mamakan makanan
haram sesungguhnya orang yang berlebih-lebihan. Orang yang mengkonsumsi makanan
secara berlebihan tentu tidak baik untuk kesehatan.
Makanan yang haram itu ada dua; yaitu
pertama, esensinya memang diharamkan seperti: babi, bangkai, darah dan
lain-lain. Kedua cara memperolehnya, seperti mencuri, merampok, riba dan
lain-lain.
Kenyataannya, makanan yang halal itu
lebih banyak daripada yang diharamkan. Pada dasarnya semua makanan halal
kecuali ada petunjuk yang mengharamkannya. Memakan makanan yang hanya halal
adalah bentuk keimanan seseorang, karena hal itu adalah perintah Allah Subhanahuwata’ala
untuk menghindari barang yang haram.
Sementara, makanan yang halal itu
lebih baik dan menyehatkan. Sedangkan yang haram itu adalah tidak baik. Allah Subhanahuwata’ala
berfirman: “Dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk”. (QS. Al-A’raf: 157).
Ayat ini menunjukkan makanan haram
itu biasanya yang buruk. Contoh misalnya, alkohol, babi, darah dan lain-lain.
Tidah hanya itu, ternyata kita
diperintah untuk memakan yang halal lagi bergizi. Kata Thayyib dalam ayat
al-Qur’an di atas adalah yang baik, dalam arti yang memiliki manfaat bagi
tubuh. Tidak sekedar halal. Sebab, ternyata saat ini pun terdapat makanan halal
akan tetapi ia tidak bagus atau tidak memberi manfaat untuk kesehatan. Makanan
yang bermutu di sini dianjurkan agar seseorang itu menjadi kuat tidak lemah.
Sehingga lebih bersemangat dalam beribadah.
Makanya dalam Islam, tidak
diperkenankan menggunakan bahan-bahan pengawet yang tidak mendukung kesehatan
manusia. Sebab itu akan mengurangi kualitas kesehatan makanan tersebut.
Pilihlah makanan yang bergizi,
memiliki mutu kesehatan. Sebab itu menguatkan tubuh. Jika tubuh kuat, maka kita
mampu menunaikan semua kewajiban dengan sempurna. Tidak sekedar bergizi dan
bermutu, akan tetapi juga halal. Cara mendapatkannya pun harus dengan cara yang
halal. Inilah cara sehat secara Islami. Menyehatkan rohani menguatkan jasmani.
Kriteria pengharaman beberapa
jenis makanan :
A.Makanan yang diharamkan
secara LIDZAATIHI
Haram
karena secara dzatnya memang HARAM!
1.Jenis
makanan yg disebutkan keharamannya di AL QUR’AN
Bangkai
(daging binatang yg mati tanpa disembelih) (QS. Al Baqoroh : 173, Al Maa’idah :
3, Al An ‘Aam : 145)
Darah
(darah yg mengalir dari seluruh binatang, kec. Ikan) (QS. Al Baqoroh : 173, Al
Maa’idah : 3, Al An ‘Aam : 145)
Daging
babi (dan seluruh produk dari babi) (QS. Al Baqoroh : 173, Al Maa’idah : 3, Al
An ‘Aam : 145)
Daging
binatang yg disembelih dengan nama selain Allah (QS. Al Baqoroh : 173, Al
Maa’idah : 3, Al An ‘Aam : 145)
Daging
binatang yg tidak disebut Asma Allah ketika disembelih (QS. Al An ‘Aam : 118,
121)
Khamr
(minuman/makanan yg memabukkan & turunannya) (QS. Al Baqoroh : 219, Al
Maa’idah : 90-91)
2.Jenis
makanan yg disebutkan keharamannya di AL HADITS
Makanan/minuman
yang menjijikkan (jallalah). Misalnya : cacing, bekicot, tikus, belatung,
kecoa, ulat, dll.
Daging
binatang buas (yang bertaring dan berkuku tajam). Misalnya : Harimau, singa,
ular, anjing, kucing, beruang, dll.
B.Makanan yang diharamkan
secara LIGHAIRIHI
Yaitu
jenis makanan yg diharamkan karena cara mendapatkannya haram
1.Makanan
dan atau harta dari HASIL JUDI
Judi
di desa-desa : judi toto gelap (togel), judi totor, judi kartu, judi cliwik,
dll.
Judi
saat event-event tertentu : sepeda gembira, jalan santai berhadiah, mancing
berhadiah, dll.
Judi
di supermarket : kupon berhadiah (yang diundi), dll.
2.Makanan/harta
dari HASIL RIBA
Memanfaatkan
Bunga Bank
Jual/beli
sesuatu yang tidak jelas spesifikasinya (mis. Jual beli ketela, tetapi
ketelanya masih di dalam tanah), Sistem ijon (Jawa : ‘nebas’).
3.Makanan/harta
dari HASIL KORUPSI
Kades
mengambil sedikit bagian dari Raskin.
Istri
pejabat ikut memanfaatkan mobil dinas (tanpa bayar).
4.Makanan/harta
dari HASIL JUAL-BELI BARANG HARAM
Uang
dari hasil jual beli Miras (Bir Bintang, Bir San Miquel, Anker Bir, Anggur
Ketan Hitam, dll.), Narkoba, dll.
Uang
dari hasil jual beli babi, daging bangkai, dll.
5.Makanan/harta
dari HASIL SUAP-MENYUAP
(Sumber:
hidayatullah/mui diy)
1 Komentar