Miris melihat respon umat Islam terhadap malam pergantian tahun beberapa hari yang lalu. Mereka begitu gegap gempita larut dalam histeria yang tidak jelas apa maksud dan tujuannya. Mereka sudah merencanakan berbagai acara jauh sebelum datangnya malam tahun baru.  Di jalan-jalan, mal, terminal, taman kota, dan pusat rekreasi, mereka berkumpul, bernyanyi, menari, ikhtilat laki-laki dan perempuan, anak-anak, muda, tua, lalu meniup trompet sepuasnya. Semuanya serba tidak jelas. Tidak ada nilai apa pun di dalamnya kecuali hura-hura, tidak ada makna apa pun di dalamnya kecuali kesia-siaan. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing, lelah, lalu meninggalkan shalat subuh karena bangun kesiangan.  Lebih parah lagi, dan ini bukan mustahil, bisa jadi ada yang menyambutnya dengan pesta minuman keras, narkoba, dan seks.

Inilah dia zaman ghurbah (keterasingan) Islam. Umat ini lebih dekat dengan budaya yang bukan berasal dari agamanya. Bukan lahir dari rahim sejarah pahlawannya. Bukan pula   tercatat dalam kitab suci dan petunjuk rasulNya. Mereka mengikutinya tanpa saringan sedikit pun, bahkan lebih dari itu, mereka  bangga dengannya, merasa modern, dan mengikuti zaman. Padahal bagi seorang mu’min, tidak ada hari istimewa kecuali yang diistimewakan Allah dan RasulNya. Tidak ada hari agung kecuali yang memang diagungkan oleh syariat yang mulia. Tidak ada hari spesial kecuali yang di dalamnya diisi dengan amal-amal kebajikan. Ada pun tahun baru, dia bukan apa-apa. Tidak ada nash, tidak pula pandangan ulama, yang menyebutnya sebagai hari istimewa. Begitu pula Valentine, Thanksgiving, April Mop, Hellowen, dan semisalnya, yang merupakan budaya kaum kuffar.

Allah Ta’ala berfirman:
 “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Ali ‘Imran (3): 100)

Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
 “Kalian akan benar-benar mengikuti orang-orang sebelum masa kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai mereka melewati lubang dhabb (biawak gurun, pen) kalian pun akan mengikutinya.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Beliau bersabda: “Siapa lagi?” (HR. Bukhari No. 3456, 7320, Muslim No. 2669, Ibnu Hibban No. 6703, Al Bazzar No. 8411, Al Hakim No. 106, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al KabirNo. 5943, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 38531, dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Asakir dalam Al Mu’jam No. 675)
Di sisi lain, Islam telah memiliki banyak hari istimewa bagi umatnya yang seharusnya membuat mereka bahagia dan bangga, yang selayaknya mereka nantikan kedatangannya karena di dalamnya memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki hari-hari lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita semua ...........

Berikut ini adalah hari-hari istimewa yang ada dalam Islam, dan cukuplah kita dengan hari-hari istimewa milik kita sendiri.
 1.                   Hari Senin dan Kamis
Apa saja keistimewaannya?
 -                      Hari diperiksanya amal manusia
 Dari Abu Hurairah Radhilallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Diperiksa amal-amal manusia pada setiap Jumat (baca: setiap pekan) sebanyak dua kali; hari senin dan hari kamis. (HR.  Muslim No. 2565)
 -                      Hari dianjurkannya puasa
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya: bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
 Amal-amal manusia diperiksa setiap hari Senin dan Kamis, maka saya suka ketika amal saya diperiksa saat saya sedang berpuasa. (HR. At Tirmidzi No. 747, katanya: hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan: shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 747)
-                      Hari dibukanya pintu-pintu surga dan diampunkannya hamba
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
 “Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis,  maka saat itu akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan: ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim No. 2565, Al Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 411, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 6626)
-                      Senin adalah hari lahir , hari wafat, dan hari diutusnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan menerima wahyu pertama
Dari Abu Qatadah Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
Nabi ditanya tentang hari senin. Beliau menjawab: “Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus menjadi rasul, atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR. Muslim No. 1162)
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa dia ditanya:
Hari apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wafat? Beliau menjawab: “Hari senin.” (HR. Bukhari No. 1387)
 -                      Kamis adalah hari yang nabi sukai untuk bepergian
Dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika hendak safar, Beliau tidak bersafar melainkan pada hari kamis. (HR. Ahmad No. 27178. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 27178)
 -                      Kamis adalah hari disebarkannya Ad Dawwab (hewan)
 Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
 Allah membanyakkan Ad Dawwab di bumi pada hari Kamis.(HR. Muslim No. 2789)
 2.                   Hari Jumat
Apa saja keistimewaannya?
-                       Dijelaskan dalam riwayat berikut lima keutamaannya:
 Dari Abu Lubabah bin Abdil Mundzir, dia berkata: Bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya hari Jumat adalah Sayyidul Ayyam (pimpinan hari-hari), keagungannya ada pada sisi Allah, dan dia lebih agung di sisi Allah dibanding hari Idul Adha dan Idul Fitri. Padanya ada lima hal istimewa: pada hari itu Allah menciptakan Adam, pada hari itu Allah menurunkan Adam ke bumi, pada hari itu Allah mewafatkan Adam, pada hari itu ada waktu yang tidaklah seorang hamba berdoa kepada Allah melainkan akan dikabulkan selama tidak meminta yang haram, dan pada hari itu  terjadinya  kimat. Tidaklah malaikat muqarrabin, langit, bumi, angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka ketakutan pada hari Jumat.” (HR. Ibnu Majah No. 1083. Ahmad No. 15547, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 4511, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 2973, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 817, Al Bazzar No. 3738. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 2279)
 -                      Dianjurkan membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat:
Dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, maka dia akan disinari oleh cahaya sejauh di antara dua Jumat.” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra  No. 5792, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 3392, katanya: shahih. Dishahihkan pula oleh Syaikh Al Albani dalamShahihul Jami’ No. 6470)
-          Dibebaskan dari fitnah kubur bagi yang wafat pada malam Jumat dan hari Jumat 
Dari Abdullah bin Amr, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur. (HR. At Tirmidzi No. 1073, Ahmad No. 6582, Ath Thahawi dalam Syarh Musykilul Aatsar No. 277)
 Syaikh Al Albani Rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Dikeluarkan oleh Ahmad (6582-6646) melalui dua jalan dari Abdullah bin Amr, dan oleh At Tirmidzi melalui salah satu dari dua jalur, dan hadits ini memiliki syawahid (beberapa penguat) dari jalur Anas, Jabir bin Abdullah, dan selain keduanya. Maka, hadits ini dengan kumpulan semua jalurnya adalah hasan atau shahih.” (LihatAhkamul Jazaiz, Hal. 35) 
 Selain disebutnya Senin, Kamis, dan Jumat, disebutkan pula oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahwa semua hari yang tujuh memiliki peristiwanya sendiri.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, katanya:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memegang tangku lalu bersabda: "Allah 'Azza wa Jallamenciptakan tanah pada hari Sabtu, dan menciptakan padanya gunung-gunung pada hari Ahad, menciptakan pepohonan pada hari Senin, menciptakan sesuatu yang dibenci pada hari Selasa, menciptakan cahaya pada hari Rabu, menyebarkan hewan melata pada hari Kamis, menciptakan Adam 'Alaihissalam setelah Ashar pada hari Jumat, di akhir penciptaan pada akhir waktu-waktu Jumat antara Ashar menuju malam. (HR. Muslim No. 2789)
 3.                   Hari ‘Asyura (9 dan 10 Muharram)
Berikut ini keistimewaannya:
 -                      Hari diselamatkannya Nabi Musa ‘Alaihissalam dan Bani Israel dari kejaran Fir’aun dan tentaranya
 Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura. Beliau bertanya: “Apa ini?” mereka menjawab: “Ini hari baik, Allah telah menyelamatkan pada hari ini Musa dan Bani Israel dari musuh mereka, maka Musa pun berpuasa.” Maka, NabiShallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Saya lebih berhak terhadap Musa dibanding kalian.” Maka, beliau pun beruasa dan memerintahkan untuk berpuasa (‘Asyura).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
 -                      Hari dianjurkannya berpuasa
 Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Dan berpuasa ‘Asyura, sesungguhnya saya menduga atas Allah bahwa dihapuskannya dosa setahun sebelumnya.” (HR. Abu Daud  No. 2425, Ibnu Majah No. 1738. Syaikh Al Albani mengatakan shahih dalam Al Irwa, 4/111, katanya: diriwayatkan oleh Jamaah kecuali Al Bukhari dan At Tirmidzi.  Shahihul Jami’ No. 3806)
 Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah –setelah merangkum semua dalil yang ada tentang puasa ‘Asyura:
 “Oleh karena itu, puasa ‘Asyura terdiri atas tiga tingkatan: 1. Paling rendah yakni berpuasa sehari saja (tanggal 10). 2. Puasa hari ke-9 dan ke-10. 3.  Paling tinggi   puasa hari ke-9, 10, dan ke-11. Wallahu A’lam” (Fathul Bari, 6/280. Lihat juga Fiqhus Sunnah, 1/450)
 4.                   Ayyamul Bidh (tanggal 13,14,15 tiap bulan Hijriyah)
 Ayyamul bidh artinya hari-hari yang putih terang, karena saat itu hari diwaktu bulan sedang  purnama. Ini juga hari-hari istimewa dalam Islam.
 -                       Saat itu dianjurkan bagi kita untuk berpuasa
Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:
Kekasihku (Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwasiat kepadaku tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dua rakaat ketika dhuha, dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Bukhari No. 1981, Muslim No. 721. Lafaz ini adalah milik Bukhari)
Kapankah tiga hari itu? Dari Abu Dzar Al Ghifari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk berpuasa dalam satu bulannya sebanyak tiga hari, ayyamul bidh: tanggal 13, 14, dan 15. (HR. An Nasa’i No. 2422, 2423, lihat juga dalam As Sunan Al Kubranya An Nasa’i No. 2730, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 3848, Ibnu Hibban No. 943, lihat Mawarid Azh Zham’an. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No.673 )
 -                      Nilai puasanya sama seperti puasa Ad Dahr (sepanjang tahun)
Dari Jarir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda:
Berpuasa tiga hari setiap bulannya, adalah puasa sepanjang tahun, dan hari ayyamul bidh yang terang benderang itu adalah pada hari 13, 14, dan 15. (HR. An Nasa’i No. 2420. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam At Ta’liq Ar Raghib, 2/84)
 5.                   Hari Idul Fitri ( 1 Syawwal) dan Idul Adha (10 Dzulhijah)
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika hariId:
 “Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.”  (HR. Bukhari No. 952, Muslim No. 892)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, beliau berkata:
 “Dahulu orang jahiliyah memiliki dua hari untuk mereka bermain-main pada tiap tahunnya.” Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke Madinah, dia bersabda: “Dahulu Kalian memiliki dua hari yang kalian bisa bermain-main saat itu. Allah telah menggantikan keduanya dengan yang lebih baik dari keduanya,  yakni hari Fithri dan hari Adha.”  (HR. An Nasa’i No. 1556, lihat juga As Sunan Al Kubra No. 1755)
 Al Hafizh Ibnu Hajar  mengatakan hadits ini sanadnya shahih.   (Fathul Bari, 3/371). Syaikh Al Albani juga menshahihkannya. ( Ash Shahihah No.2021)
 Dua hari raya inilah hari bagi umat Islam untuk bersenang-senang dan bermain, sebagaimana yang nabi alternatifkan dalam hadits Anas bin Malik di atas.
 6.                   Enam hari di Bulan Syawwal
Pada enam hari di bulan Syawwal kita dianjurkan untuk berpuasa setelah kita menunaikan puasa Ramadhan. Keutamaannya adalah senilai dengan puasa setahun penuh.
 Dari Abu Ayyub Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda:
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian menyusulnya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan dia berpuasa setahun penuh.” (HR.  Muslim  No. 1164, At Tirmidzi  No. 759, Abu Daud  No. 2433, Ibnu Majah No. 1716, An Nasa’i dalam As Sunan Al KubraNo. 2866, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 8214, dan As Sunan As Shaghir No. 1119, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 3908, 3909, 3914, 3915, Abdu bin Humaid dalam Musnadnya No. 228, Abu Ja’far Ath Thahawi dalam Musykilul Aatsar No. 1945, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 1780)
 Kapankah enam hari Syawwal itu? Imam At Tirmidzi Rahimahullah menceritakan:
Imam Ibnul Mubarak memilih berpuasa enam hari itu di awal bulan. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata: “Berpuasa enam hari bulan Syawal secara terpisah-pisah boleh saja.” (Lihat Sunan At Tirmidzi komentar hadits No. 759)
 Syaikh Sayyid Sabiq -Rahimahullah rahmatan waasi’ah- berkata:
Menurut Imam Ahmad: bahwa itu bisa dilakukan secara berturut-turut dan tidak berturut-turut, dan tidak ada keutamaan yang satu atas yang lainnya. Menurut Hanafiyah dan Syafi’iyah adalah lebih utama secara berturut-turut, setelah hari raya. (Fiqhus Sunnah, 1/450)
Syaikh ‘Athiyah Shaqr Rahimahullah mengatakan:
Keutamaan ini adalah bagi yang berpuasanya di bulan Syawal, sama saja apakah diawalnya, di tengah, atau di akhirnya, dan sama pula apakah dengan hari yang berturut atau dipisah-pisah. Hanya saja lebih utama di awal bulan dan secara bersambung. Anjurannya berakhir  jika sudah selesai  bulan Syawal.  (Fatawa Darul Ifta Al Mishriyah, 9/261)
 7.                   Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah
Disebutkan dalam Al Quran:
Demi fajar,   dan malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr (89): 1-2)
 Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan maknanya:
 (Dan demi malam yang sepuluh): maksudnya adalah sepuluh hari pada Dzulhijjah. Sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas, Ibnu Az Zubeir, Mujahid, dan lebih dari satu kalangan salaf dan khalaf.(Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Dar Ath Thayyibah)
 Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah sepuluh hari awal Muharram, ada juga ulama yang memaknai sepuluh hari awal Ramadhan. Namun yang benar adalah pendapat yang pertama. (Ibid)  yakni sepuluh awal bulan Dzulhijjah.
 Keutamaannya pun juga disebutkan dalam As Sunnah, bahwa ibadah saat itu senilai dengan mati syahid. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
 “Tidak ada amal yang lebih afdhal dibanding amal pada hari-hari ini.” Mereka bertanya: “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apa pun (mati syahid).”(HR. Bukhari No. 969)
 Imam Ibnu Katsir mengatakan maksud dari “pada hari-hari ini” adalah sepuluh hari Dzulhijjah.(Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Lihat Syaikh Sayyid Ath Thanthawi, Al Wasith, 1/4497. Mawqi’ At Tafasir)
 8.                   Hari ‘Arafah (9 Dzulhijah), Hari penyembelihan qurban – Idul Adha (10 Dzulhijah), dan hari-hari taysrik (11,12,13 Dzulhijah)
Hari-hari ini dengan tegas oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam disebut sebagai ‘iduna (hari raya kita).
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
itu adalah hari-hari makan dan minum. (HR. At Tirmidzi No. 773, katanya: hasan shahih, Ad Darimi No. 1764, Syaikh Husein Salim Asad mengatakan: isnaduhu shahih. Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 1586, katanya: “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi mereka tidak meriwayatkannya.”)
 9.                   Tanggal 17 Ramadhan
Pada tanggal ini ada dua peristiwa istimewa yang terjadi sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, yakni perang Badar (disebut dengan yaumul furqaan dan yaumut taqal jam’an – hari bertemunya dua pasukan) dan turunnya Al Quran, disebut dengan wa maa anzalnaa ‘ala ‘abdinaa (dan apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami)
 Allah Ta’ala  berfirman
 “Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, Maka Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, Yaitu di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Anfal (8): 41)
 Imam Ibnu Jarir Rahimahullah meriwayatkan demikian:
 “Berkata Al Hasan bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu: Adalah ‘malam Al Furqan hari di mana bertemuanya dua pasukan’ terjadi pada 17 Ramadhan.” (Jami’ Al Bayan, 13/562. Muasasah Ar Risalah)
 10.               Lailatul Qadar
 Malam ini terjadi pada sepuluh malam terakhir, kemungkinannya pada malam-malam ganjil sebagaimana telah diketahui bersama.  Keistimewaan malam ini diterangkan dalam Al Quran:
 “ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadr (97): 1-5)
Ada banyak keutamaan Lailatul Qadar, di sini kami sebutkan dua saja:
Pertama, malam turunnya Al Quran. Lalu bagaimana dengan 17 Ramadhan? Bukankah juga waktu diturunkannya Al Quran? Dan bukankah keduanya merupakan waktu yang berbeda?
Maka untuk mentaufiq (kompromi) antara dua keterangan ini (Lailatul Qadar dan 17 Ramadhan), sebagian  ulama mengatakan Al Quran diturunkan dua kali tahap. Tahap pertama diturunkan dariLauh Mahfuzh ke Baitul Izzah  di langit dunia pada Lailatul Qadar secara langsung, tahap selanjutnya,  diturunkan dari langit dunia ke kehidupan manusia secara bertahap selama hampir 23 tahun, yang diawali pada 17 Ramadhan di Gua Hira. Inilah pendapat Ibnu Abbas.  Dengan demikian antara dua ayat ini tidak ada pertentangan sama sekali, justru saling mendukung. Inilah pendapat yang benar.
 Berkata Imam Ibnu Jarir tentang surat Al Qadar ayat 1:
 “Sesungguhnya Kami menurunkan Al Quran ini secara satu kesatuan menuju langit dunia pada Lailatul Qadar.”
Beliau mengutip dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma:
 “Seluruh Al Quran diturunkan  sekali turun pada  Lailatul Qadar pada bulan Ramadhan menuju langit dunia, jika Allah hendak ‘berbicara’ sesuatu di bumi Dia menurunkannya sampai semuanya (lengkap).”
Beliau juga mengatakan;
 “Allah menurunkan Al Quran pada malam (Al Qadar) dari langit paling tinggi menuju langit dunia dalam satu kesatuan, lalu membaginya dalam waktu bertahun-tahun.” Lalu, Ibnu Abbas membaca ayat:   “Maka aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quran.”Artinya: Al Quran turun secara terbagi-bagi.
Asy Sya’bi Rahiallahu ‘Anhu  mengatakan:
 “Allah menurunkan Al Quran pertama kali pada Lailatul Qadar.”
                Dari Asy Sya’bi juga:
 “Telah sampai kepada kami bahwa Al Quran diturunkan dalam satu kesatuan ke langit dunia."(lihat semua dalam   Jami’ Al Bayan, 24/531-532)
Kedua, nilai Lailatul Qadar  lebih baik dari seribu bulan.
Imam Mujahid Rahimahullah berkata tentang ayat tersebut:
 “Amal pada malam itu, puasanya, dan qiyamul lailnya, lebih baik (nilainya) dari seribu bulan.”
Imam Mujahid juga menjelaskan:
 “Dahulu pada Bani Israil ada seorang laki-laki yang shalat malam hingga pagi hari, kemudian dia pergi jihad melawan musuh pada siang harinya hingga sore, dan dia melakukan itu hingga seribu tahun. Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini: (Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu bulan) , qiyamul lail pada malam itu lebih baik dibanding amal laki-laki tersebut.” (Ibid)
Sementara Amru bin Qais Al Mala’i Rahimahullah berkata:
 “Amal pada malam itu (nilainya) lebih baik dari amal seribu bulan.” (Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari, Jami’ul Bayan Fi Ta’wilil Quran,  24/ 533)

Demikian. Sebenarnya masih banyak waktu-waktu istimewa dalam Islam yang belum kami bahas seperti peristiwa Isra Mi'raj dan hari kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Insya Allah jika ada kesempatan akan kami bahas secara khusus.
Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Ashhabihi Ajma’in.   
 Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan/Islam wb id

0 Komentar