Amalan Istimewa di Hari Jumat
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa
shohbihi ajma’in.
Dalam tulisan kali kami
akan memberikan pembahasan mengenai amalan-amalan istimewa di hari Jum’at yang
penuh berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan pahala
baginya di hari kiamat yang hanya bermanfaat amalan.
Pertama: Terlarang mengkhususkan malam Jum’at
dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ
تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ
تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ
يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah
mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa
yang mesti dikerjakan ketika itu.”[1]
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini
menunjukkan dalil yang tegas dari pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang
sependapat dengan mereka mengenai dimakruhkannya mengerjakan puasa secara
bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini dikecualikan jika puasa tersebut adalah
puasa yang berpapasan dengan kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa
Daud, puasa Arofah atau puasa sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari
sebelum atau sesudahnya, berpapasan dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar
meminta kesembuhan dari penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa
jika bertepatan dengan hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”[2]
Kedua: Ketika shalat Shubuh
di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan
Sebagaimana terdapat
dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,
أَنَّ
النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى
عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada
shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at
pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am
madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.”[3]
Catatan: Maksud membaca surat As Sajdah adalah membaca suratnya bukan
memaksudkan untuk mengkhususkan ketika itu dengan surat yang ada ayat sajdahnya
sebagaimana hal ini disalahpahami oleh sebagian orang. Sehingga tidak perlu
mencari surat-surat lain yang terdapat ayat sajdah dan dibaca ketika Shalat
Shubuh pada hari Jum’at. Ini sungguh salah dalam memahami hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Cukup perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
berikut sebagai nasehat,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ
بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah
membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah
adalah sesat.”[4]
Ketiga: Memperbanyak shalawat
Nabi di hari Jum’at
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا
عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى
تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ
صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena
shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang
banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat
nanti.”[5]
Keempat: Dianjurkan membaca
Surat Al Kahfi
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من
قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan
disinari oleh cahaya di antara dua jum’at”[6]. Dalam lafazh lainnya dikatakan,
مَنْ
قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا
بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan
mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).”[7]
Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ
سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر
آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم
وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى
يوم القيامة
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan
mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10
akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa
yang berwudhu, lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa
anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian
untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku
senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya
dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]
Dari hadits-hadits di
atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada
malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.
Kelima: Memperbanyak do’a di
hari Jum’at
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan
mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,
فِيهِ
سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ
اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti
diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya
tentang sebentarnya waktu tersebut.[9]
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika
menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang
dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at,
berdasarkan hadits:
هي ما
بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at
selesai”[10]. Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim,
An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:
يوم
الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز
وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta
sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di
waktu setelah ashar”[11]. Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi,
dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para
ulama.
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini
didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul
Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua
pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk
bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.
Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at
tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad
bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.[12]
Semoga bermanfaat.
Artikel https://rumaysho.com
[1] HR. Muslim no. 1144.
[2] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya
bin Syarf An Nawawi, 8/19, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
[3] HR. Muslim no. 880.
[4] Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam
Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa
para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih.
[5] HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan
dilihat dari jalur lainnya-. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no.
1673.
[6] HR. Hakim. Beliau mengatakan bahwa
sanad hadits ini shahih.
[7] HR. Ad Darimi no. 3407. Syaikh Husain
Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sampai
Abu Sa’id dan mauquf padanya.
[8] HR. Al Hakim (1/564). Syaikh Musthofa
Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini shahih karena banyak terdapat syawahid
(dalil penguat).
[9] HR. Bukhari no. 935 dan Muslim no.
852, dari sahabat Abu Hurairah.
[10] HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu
Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu
[11] HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat
Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud
[12] Point ini dicuplik dari tulisan
saudara kami Yulian Purnama di Buletin At Tauhid.
0 Komentar