“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus[984] yang datang dari segenap penjuru yang jauh...”
Ibadah haji merupakan kewajiban dan termasuk rukun Islam, yang dengannya tegaklah pondasi-pondasi keislaman kita. Ibadah ini diwajibkan kepada seluruh umat Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Hanya bagi yang mampu, mengapa…? Di karenakan di dalam ibadah ini membutuhkan cukup bekal baik fisik maupun materi. Perjalanan yang jauh ke tanah suci memerlukan fisik yang prima, dan materi yang tidak sedikit, oleh karenanya ibadah ini hanya menjadi wajib bagi orang yang memiliki cukup bekal baik fisik maupun materi.
Pahala yang berlimpah pun dijanjikan oleh Alloh bagi orang yang menjalankan kewajiban ini ikhlas karena-Nya, Nabi mengatakan,
“Haji yang mbrur, tidak ada balasan lain kecuali Surga” (HR: Ahmad & Baihaqi)
Namun begitu, banyak kita saksikan orang-orang yang sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk menjalankan ibadah yang mulia ini tidak mengerjakannya. Ada alasan klasik yang senantiasa mereka lontarkan yaitu merasa ‘belum mendapatkan panggilan untuk berhaji’. Oleh karenanya pada uraian kali ini akan coba kami ungkapkan bahwa alasan ‘belum mendapatkan panggilan’ itu adalah alasan yang keliru.
Penjelasan Ayat
Ada dua pendapat mengenai ayat ini, pertama bahwasanya ayat ini merupakan perintah Alloh kepada Nabiyulloh Ibrahim. Diriwayatkan bahwasanya beliau naik ke gunung Abu Qubais, lantas mengatakan, “Wahai hamba Alloh sesungguhnya Alloh Ta’ala telah membangun satu rumah peribadatan serta menyuruh kalian agar mengunjungi, maka kunjungilah,..!”  Maka seluruh manusia yang masih berada di dalam tulang belakang laki-laki dan di dalam rahim wanita menjawab dengan jawaban, “Labbaika da’iya Rabbina Labbaik”. Tidaklah seseorang itu berhaji sampai hari kiamat nanti kecuali orang yang telah menjawab seruan Nabi Ibrahim. Di katakana bahwasanya yang pertama kali menjawab seruan ini adalah Ahlu Yaman (penduduk Yaman), maka merekalah yang paling banyak melakukan ibadah haji.
Pendapat kedua bahwasanya ini merupakan perintah Alloh kepada Nabi Muhammad  agar menyuruh manusia untuk melakukan ibadah Haj ke Baitulloh. [An Naktu wan ’Uyun, Al Mawardi 3/112 Maktabah Syamilah]
Namun tampak Ibnu Katsir lebih cenderung pada pendapat yang pertama. Beliau menjelaskan, “Firman Alloh Ta’ala (“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,.), yaitu panggilah manusia untuk mengerjakan haji ke Baitulloh yang telah  Kami (Alloh) perintahkan kamu untuk membangunnya. Maka disebutkan bahwasahanya Nabi Ibrahim berkata, “Wahai Robb, bagaimanakah aku menyampaikannya kepada manusia sedangkan suaraku tidak mungkin bisa  sampai kepada mereka?” maka dikatakan, “Panggilah,..! Sedang kewajiban kamilah yang menyampaikan”.
Lalu kemudian beliau berdiri, ada yang mengatakan di atas batu, ada yang mengatakan di bukit Shofa, serta ada yang mengatakan di atas gunung Abu Qubais, seraya mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya Robb kalian  telah membangun satu rumah peribadatan, maka kunjungilah,..!” Maka dikatakan sesungguhnya gunung-gunung pun merendah, hingga suara Nabi Ibrahim dapat sampai ke seluruh permukaan bumi. Seluruh yang ada di dalam rahim dan di dalam tulang belakang pun mendengarnya, dan seluruh yang mendengar panggilan tersebut menjawab, entah itu batu, tanah ataupun pohon serta orang-orang yang Alloh tetapkan untuk berhaji ke Baitulloh dengan  jawaban, “Labbaikalloh humma labbaik”. [Tafsirul Quranil ‘Adzim, Ibnu Katsir 5/414 Dar Thayibah Li Nasyr wa Tauzi’]
Demikian juga Al Imamn At Thabari di dalam tafsirnya banyak menukil riwayat yang menguatkan pendapat pertama di atas. Di antaranya riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas dan Mujahid sebagaimana di dalam tafsir beliau Bahrul ‘Ulum, beliau juga menukil riwayat dari Mujahid. Maka alasan yang banyak dikemukakan orang pada saat ini, adalah mereka yang diberi rizki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji akan tetapi ia enggan menunaikannya dengan alasan ‘belum mendapatkan panggilan’ adalah sebuah alasan yang keliru..! Disebabkan karena sebenarnya semua manusia yang ada di muka bumi sudah pernah dipanggil oleh Alloh Ta'ala lewat lisan Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, bahkan sampai bayi yang berada di dalam rahim ibunya dan yang masih berada di dalam tulang belakang laki-laki (dikarenakan air mani itu berasal dari tulang belakang) mereka semua mendengar panggilan tersebut dan menjawab dengan satu jawaban  yang sama, yaitu, “Labbaikalloh humma labbaik” atau sebagaimana di dalam riwayat lain, “Labbaika da’iya Rabbina Labbaik”.
Tidak ada alasan bagi kita untuk mengelak dari panggilan tersebut, menunda-nunda atau mengulur waktu di dalam menunaikannya. Hendaknya bagi orang yang sudah mampu mengerjakannya bersegera di dalam menunaikannya, sebagaimana Nabi memerintahkannya,
"Bersegeralah melaksanakan ibadah haji yang wajib, disebabkan salah seorang diantara kalian tidaklah mengetahui apa yang akan menimpa dirinya" (HR Ahmad)
Menundanya merupakan kekeliruan, karena ditakutkan apabila kita menunda-nunda ternyata kemudian ternyata Alloh memanggil (mewafatkan) kita terlebih dahulu maka tidak ada lagi kesempatan bagi kita untuk menunaikannya. Meskipun suri tauladan kita Nabi Muhammad  tidaklah menunaikannya kecuali diakhir hayat beliau, namun itu bukanlah dalil bahwa mengakhirkannya merupakan hal yang utama, dikarenakan keadaan yang tidak memungkinkan pada saat itu beliau untuk menunaikannya segera. Sebagaimana  kita ketahui bahwa pada saat itu beliau amat sulit untuk memasuki kota Madinah karena permusuhan yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Itulah penyebab beliau tidaklah menunaikannya kecuali di akhir hayat beliau.
Adapun bagi kita yang sudah memiliki kesempatan dan kemampuan untuk menunaikannya segeralahkita tunaikan, tidak perlu menunggu ‘panggilan’, dikarenakan panggilan itu sudah dilakukan jauh sebelum kita lahir di dunia ini, yaitu pada masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Wallohu’alam.
(Sumber: swaraquran 04/05/2011)

0 Komentar