Belumkah Merasa Terpanggil Untuk Berhaji..?
“Dan berserulah
kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu
dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus[984] yang datang dari
segenap penjuru yang jauh...”
Ibadah haji
merupakan kewajiban dan termasuk rukun Islam, yang dengannya tegaklah
pondasi-pondasi keislaman kita. Ibadah ini diwajibkan kepada seluruh umat Islam
yang mampu untuk mengerjakannya. Hanya bagi yang mampu, mengapa…? Di karenakan
di dalam ibadah ini membutuhkan cukup bekal baik fisik maupun materi.
Perjalanan yang jauh ke tanah suci memerlukan fisik yang prima, dan materi yang
tidak sedikit, oleh karenanya ibadah ini hanya menjadi wajib bagi orang yang
memiliki cukup bekal baik fisik maupun materi.
Pahala yang
berlimpah pun dijanjikan oleh Alloh bagi orang yang menjalankan kewajiban ini
ikhlas karena-Nya, Nabi
mengatakan,
“Haji yang mbrur, tidak ada
balasan lain kecuali Surga” (HR: Ahmad & Baihaqi)
Namun begitu,
banyak kita saksikan orang-orang yang sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk
menjalankan ibadah yang mulia ini tidak mengerjakannya. Ada alasan klasik yang
senantiasa mereka lontarkan yaitu merasa ‘belum mendapatkan panggilan untuk
berhaji’. Oleh karenanya pada uraian kali ini akan coba kami ungkapkan bahwa
alasan ‘belum mendapatkan panggilan’ itu adalah alasan yang keliru.
Penjelasan Ayat
Ada dua
pendapat mengenai ayat ini, pertama bahwasanya ayat ini merupakan perintah
Alloh kepada Nabiyulloh Ibrahim. Diriwayatkan bahwasanya beliau naik ke gunung
Abu Qubais, lantas mengatakan, “Wahai hamba
Alloh sesungguhnya Alloh Ta’ala
telah membangun satu rumah peribadatan serta menyuruh kalian agar mengunjungi,
maka kunjungilah,..!” Maka seluruh manusia yang masih berada di
dalam tulang belakang laki-laki dan di dalam rahim wanita menjawab dengan
jawaban, “Labbaika da’iya Rabbina
Labbaik”. Tidaklah seseorang itu berhaji sampai hari kiamat nanti kecuali
orang yang telah menjawab seruan Nabi Ibrahim. Di katakana bahwasanya yang
pertama kali menjawab seruan ini adalah Ahlu Yaman (penduduk Yaman), maka
merekalah yang paling banyak melakukan ibadah haji.
Pendapat kedua
bahwasanya ini merupakan perintah Alloh kepada Nabi Muhammad agar menyuruh manusia untuk melakukan ibadah
Haj ke Baitulloh. [An Naktu wan ’Uyun, Al Mawardi 3/112 Maktabah Syamilah]
Namun tampak
Ibnu Katsir lebih cenderung pada pendapat yang pertama. Beliau menjelaskan,
“Firman Alloh Ta’ala (“Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,.), yaitu panggilah
manusia untuk mengerjakan haji ke Baitulloh yang telah Kami (Alloh) perintahkan kamu untuk
membangunnya. Maka disebutkan bahwasahanya Nabi Ibrahim berkata, “Wahai Robb, bagaimanakah aku menyampaikannya
kepada manusia sedangkan suaraku tidak mungkin bisa sampai kepada mereka?” maka dikatakan,
“Panggilah,..! Sedang kewajiban kamilah yang menyampaikan”.
Lalu kemudian
beliau berdiri, ada yang mengatakan di atas batu, ada yang mengatakan di bukit
Shofa, serta ada yang mengatakan di atas gunung Abu Qubais, seraya mengatakan,
“Wahai manusia, sesungguhnya Robb kalian telah membangun satu rumah peribadatan, maka
kunjungilah,..!” Maka dikatakan sesungguhnya gunung-gunung pun merendah,
hingga suara Nabi Ibrahim dapat sampai ke seluruh permukaan bumi. Seluruh yang
ada di dalam rahim dan di dalam tulang belakang pun mendengarnya, dan seluruh
yang mendengar panggilan tersebut menjawab, entah itu batu, tanah ataupun pohon
serta orang-orang yang Alloh tetapkan untuk berhaji ke Baitulloh dengan jawaban, “Labbaikalloh
humma labbaik”. [Tafsirul Quranil ‘Adzim, Ibnu Katsir 5/414 Dar Thayibah Li
Nasyr wa Tauzi’]
Demikian juga
Al Imamn At Thabari di dalam tafsirnya banyak menukil riwayat yang menguatkan
pendapat pertama di atas. Di antaranya riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas
dan Mujahid sebagaimana di dalam tafsir beliau Bahrul ‘Ulum, beliau juga
menukil riwayat dari Mujahid. Maka alasan yang banyak dikemukakan orang pada
saat ini, adalah mereka yang diberi rizki kemampuan untuk menunaikan ibadah
haji akan tetapi ia enggan menunaikannya dengan alasan ‘belum mendapatkan panggilan’
adalah sebuah alasan yang keliru..! Disebabkan karena sebenarnya semua manusia
yang ada di muka bumi sudah pernah dipanggil oleh Alloh Ta'ala lewat lisan Nabi
Ibrahim ‘Alaihissalam, bahkan sampai bayi yang berada di dalam rahim ibunya dan
yang masih berada di dalam tulang belakang laki-laki (dikarenakan air mani itu
berasal dari tulang belakang) mereka semua mendengar panggilan tersebut dan
menjawab dengan satu jawaban yang sama,
yaitu, “Labbaikalloh humma labbaik”
atau sebagaimana di dalam riwayat lain, “Labbaika
da’iya Rabbina Labbaik”.
Tidak ada
alasan bagi kita untuk mengelak dari panggilan tersebut, menunda-nunda atau
mengulur waktu di dalam menunaikannya. Hendaknya bagi orang yang sudah mampu
mengerjakannya bersegera di dalam menunaikannya, sebagaimana Nabi memerintahkannya,
"Bersegeralah melaksanakan ibadah haji yang wajib, disebabkan salah seorang diantara kalian tidaklah mengetahui apa yang akan menimpa dirinya" (HR Ahmad)
Menundanya
merupakan kekeliruan, karena ditakutkan apabila kita menunda-nunda ternyata
kemudian ternyata Alloh memanggil (mewafatkan) kita terlebih dahulu maka tidak
ada lagi kesempatan bagi kita untuk menunaikannya. Meskipun suri tauladan kita
Nabi Muhammad tidaklah menunaikannya
kecuali diakhir hayat beliau, namun itu bukanlah dalil bahwa mengakhirkannya
merupakan hal yang utama, dikarenakan keadaan yang tidak memungkinkan pada saat
itu beliau untuk menunaikannya segera. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat itu beliau amat
sulit untuk memasuki kota Madinah karena permusuhan yang dilakukan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani. Itulah penyebab beliau tidaklah menunaikannya
kecuali di akhir hayat beliau.
Adapun bagi
kita yang sudah memiliki kesempatan dan kemampuan untuk menunaikannya
segeralahkita tunaikan, tidak perlu menunggu ‘panggilan’, dikarenakan panggilan
itu sudah dilakukan jauh sebelum kita lahir di dunia ini, yaitu pada masa Nabi
Ibrahim ‘alaihissalam. Wallohu’alam.
(Sumber: swaraquran 04/05/2011)
(Sumber: swaraquran 04/05/2011)
0 Komentar